Bagaimana HAM Berkembang dari Masa ke Masa?

Bagaimana HAM Berkembang dari Masa ke Masa?
Hak Asasi Manusia

Hak Asasi Manusia (HAM) tidak serta-merta hadir dalam sistem kehidupan modern. Perjalanan panjang menuju pengakuan hak-hak fundamental manusia diwarnai oleh ketidakadilan, perbudakan, ketimpangan gender, hingga penindasan atas kebebasan berpendapat dan beragama.

Sejarah mencatat, di berbagai peradaban kuno, hak dan kebebasan bukanlah milik semua orang. Status sosial, gender, dan ras sering kali menentukan sejauh mana seseorang memiliki hak dalam masyarakat. Namun, seiring waktu, konsep HAM terus berkembang melalui berbagai peristiwa revolusioner, pemikiran filsuf, serta dorongan dari gerakan sosial yang memperjuangkan kesetaraan dan keadilan.

Lantas, bagaimana evolusi HAM terjadi? Apakah kesadaran akan hak dan kebebasan manusia sudah ada sejak awal peradaban, atau justru merupakan hasil dari pergulatan panjang dalam sejarah? Berikut perjalanan perkembangan HAM dari masa ke masa.

Era Peradaban Kuno: Benih Awal Kesadaran HAM

Sejarah HAM bisa ditarik jauh ke masa peradaban kuno, meskipun konsepnya belum sejelas sekarang. Pada masa ini, kebebasan dan hak sering kali terbatas hanya bagi kelompok tertentu, sementara kelompok lain—seperti budak atau rakyat jelata—tidak memiliki hak yang sama.

📜 Kode Hammurabi (1754 SM, Babilonia)
Salah satu dokumen hukum tertua di dunia ini menetapkan aturan tentang keadilan, meskipun masih berbasis hierarki sosial. "Mata ganti mata, gigi ganti gigi" menjadi prinsip dasar keadilan yang diterapkan saat itu.

🏛 Demokrasi Athena (abad ke-5 SM)
Yunani Kuno memperkenalkan konsep demokrasi, di mana warga negara (meskipun hanya pria bebas, bukan perempuan atau budak) memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Ini merupakan salah satu cikal bakal HAM modern.

Hukum Romawi dan Konsep "Habeas Corpus"
Romawi Kuno mulai memperkenalkan prinsip keadilan hukum, termasuk konsep bahwa seseorang tidak boleh ditahan tanpa alasan yang jelas—sebuah gagasan yang kelak menjadi dasar bagi hukum modern tentang perlindungan individu dari penahanan sewenang-wenang.

Namun, pada masa ini, hak masih bersifat eksklusif—tidak semua manusia diperlakukan setara.

Abad Pertengahan: Gereja, Kekaisaran, dan Hak Terbatas

Pada masa ini, konsep HAM masih terbatas, tetapi beberapa kemajuan penting terjadi, terutama dalam pembatasan kekuasaan penguasa.

👑 Magna Carta (1215, Inggris)
Magna Carta adalah salah satu dokumen pertama yang mengekang kekuasaan absolut raja. Piagam ini menegaskan bahwa raja juga harus tunduk pada hukum dan tidak bisa bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya, khususnya para bangsawan.

🛡 Hukum Islam dan Hak Asasi
Dalam tradisi Islam, Piagam Madinah (622 M) yang dibuat oleh Nabi Muhammad menjadi salah satu bentuk awal kesepakatan sosial yang menjamin hak dan kebebasan beragama bagi berbagai kelompok di Madinah.

Meskipun masih jauh dari konsep HAM universal, dokumen-dokumen ini menjadi dasar bagi perkembangan gagasan tentang batasan kekuasaan dan perlindungan individu.

Zaman Pencerahan: Bangkitnya Hak Universal

Inilah masa di mana pemikiran tentang HAM mulai berkembang pesat. Para filsuf mulai menantang ide-ide lama tentang kekuasaan absolut dan menegaskan bahwa hak bukanlah pemberian raja, melainkan sesuatu yang melekat pada manusia sejak lahir.

John Locke dan Hak Kodrati

Locke, seorang filsuf Inggris, mengemukakan gagasan bahwa setiap manusia memiliki hak alami (natural rights) seperti hak atas kehidupan, kebebasan, dan properti.

Deklarasi Kemerdekaan Amerika (1776)

Deklarasi ini menegaskan bahwa "semua manusia diciptakan setara"—sebuah konsep revolusioner yang menjadi dasar bagi banyak dokumen HAM di masa depan.

Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara (1789, Prancis)

Lahir dari Revolusi Prancis, deklarasi ini menegaskan hak kebebasan, kesetaraan, dan keadilan, serta hak rakyat untuk melawan tirani.

Pada masa ini, konsep HAM mulai bersifat universal—tidak hanya untuk bangsawan atau kelas tertentu, tetapi untuk semua manusia.

Abad ke-19 dan 20: Dari Penghapusan Perbudakan hingga DUHAM

Penghapusan Perbudakan

Perbudakan, yang telah menjadi bagian dari sejarah manusia selama berabad-abad, akhirnya mulai dihapus.

  • Britania Raya melarang perdagangan budak pada tahun 1807.
  • Amerika Serikat menghapus perbudakan pada 1865 setelah Perang Saudara.
  • Banyak negara lain mengikuti langkah ini sepanjang abad ke-19 dan 20.

Lahirnya Liga Bangsa-Bangsa (1919)

Pasca Perang Dunia I, dunia mulai menyadari pentingnya mekanisme global untuk melindungi hak asasi manusia. Liga Bangsa-Bangsa (cikal bakal PBB) didirikan untuk menjaga perdamaian dan mencegah pelanggaran hak-hak fundamental.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) - 1948

Setelah kengerian Perang Dunia II dan Holocaust, dunia bersatu untuk memastikan tragedi serupa tidak terulang lagi. PBB mengadopsi DUHAM, dokumen bersejarah yang menegaskan 30 hak dasar bagi setiap manusia, dari hak atas kehidupan hingga kebebasan berekspresi.

Sejak saat itu, berbagai konvensi HAM internasional lahir, seperti:
Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW)
Konvensi Hak Anak (CRC)
Konvensi Menentang Penyiksaan (CAT)

Abad ke-21: Tantangan Baru dan Masa Depan HAM

Di era digital dan globalisasi, tantangan HAM semakin kompleks.

🌍 Isu Krisis Pengungsi
Banyak negara masih menghadapi dilema dalam menangani pengungsi akibat perang dan bencana kemanusiaan.

💻 Hak Digital dan Privasi
Bagaimana kita melindungi kebebasan berekspresi dan privasi di era internet? Apakah penyensoran atau pengawasan oleh pemerintah merusak HAM?

Ketimpangan Ekonomi dan Sosial
HAM tidak hanya soal kebebasan politik, tetapi juga tentang keadilan ekonomi, akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak.

Kesimpulan: HAM adalah Perjalanan yang Belum Selesai

Jika kita melihat ke belakang, jelas bahwa HAM telah berkembang pesat dari sekadar hak eksklusif bagi segelintir orang menjadi prinsip universal yang diperjuangkan di seluruh dunia.

Namun, ini bukan akhir dari perjalanan. HAM masih menghadapi banyak tantangan, dan kita semua memiliki peran dalam memastikan bahwa hak-hak tersebut tetap dijaga dan dihormati.

Jadi, pertanyaannya sekarang adalah: Apa yang bisa kita lakukan untuk terus memperjuangkan HAM di masa depan?

Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url